fbpx

Table of Contents

Cara Membayar Utang Puasa – Semakin dekatnya waktu menjelang bulan suci Ramadhan merupakan kabar bahagia bagi umat islam di seluruh dunia. Bagaimana tidak, bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan dari Allah Ta’ala, sehingga pada bulan ini umat islam akan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Lebih dari itu, pada bulan suci Ramadhan terdapat satu malam yang istimewa yakni Lailatul Qadar, yang mana pada malam tersebut seorang muslim yang beribadah akan mendapatkan pahala ibadah seperti halnya melakukan ibadah selama seribu bulan.

Pada bulan Ramadhan, setiap muslim yang balig, berakal, mampu menjalankan ibadah puasa, dan mengetahui awal bulan Ramadhan diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Meski demikian, ada sebagian orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan seperti Seperti orang yang sedang melakukan perjalanan (safar), sakit, haid dan nifas, hamil atau menyusui, lanjut usia, dan lain sebagainya. Bagi orang yang mendapat keringanan tersebut diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar Ramadhan.

Untuk mengganti puasa di bulan Ramadhan, seorang muslim dapat menggantinya dengan qadha puasa ataupun dengan membayar fidyah. Berikut adalah cara dan ketentuan membayar utang puasa di Bulan Ramadhan.

1. Mengganti Puasa dengan Qada Puasa

 Orang yang wajib melakukan qadha puasa ialah orang yang meninggalkan puasa karena halangan yang bersifat sementara seperti orang yang tidak puasa karena melakukan perjalanan jauh, orang yang batal puasanya, perempuan yang haid, dan orang yang lupa niat puasa.

Beberapa orang tersebut diwajikan untuk melakukan qadha puasa di luar bulan Ramadhan serta tidak dibebankan membayar fidyah. Adapun waktu untuk melakukan qada puasa tersebut sangatlah panjang yakni diantara bulan syawal sampai akhir bulan sya’ban, namun menyegerakan diri untuk membayar qada puasa lebih utama dibanding menunda-nundanya.

2. Membayar Fidyah

Orang yang wajib membayar fidyah tanpa keharusan mengqqada puasanya ialah orang yang tidak mampu menjalankan puasa secara permanen seperti orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan orang lansia renta yang fisiknya lemah.

3. Melakukan Qada Puasa dan Membayar Fidyah

Berdasarkan pendapat madzhab Syafi’i, terdapat golongan tertentu yang jika ia meninggalkan puasa maka ia harus mengganti puasanya dengan melakukan qada dan juga membayar fidyah sekaligus. Terdapat dua golongan yang wajib melalukan hal ini yakni.

Baca Juga : Amalan Bulan Rajab Bagi Umat Islam

Pertama, orang yang tidak berpuasa atau membatalkan puasa demi keselamatan orang lain seperti halnya ibu hamil atau menyusui yang khawatir pada keselamatan janin dan bayinya meskipun ia mampu menahan haus dan lapar seharian penuh.

Kedua, orang yang lalau mengqada puasa Ramadhan tahun sebelumnya hingga datang bulan Ramadhan di tahun berikutnya.

Kedua golongan tersebut wajib melakukan qada puasa dan juga membayar fidyah.

4. Tidak wajib qada dan bayar fidyah

Selanjutnya, golongan yang bisa meninggalkan puasa di bulan Ramadhan dan tidak diwajibkan melakukan qada maupun membayar fidyah terdiri dari orang yang gila, anak kecil yang belum baligh, dan non muslim.

Sahabat, diatas adalah beberapa cara yang bisa dilakukan oleh orang yang meninggalkan puasa Ramadhan untuk membayar puasanya. Wajib bagi mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan untuk menggantinya di lain hari baik dengan melakukan qada ataupun membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *