fbpx

Table of Contents

Ada beberapa cara menyayangi anak yatim sesuai anjuran Nabi antara lain memberi jaminan hidup yang layak, menyayangi, dan tidak menghardiknya.

Rahmatanlilalamin.or.id – Terhadap anak yatim, umat Islam dianjurkan untuk menyayangi dan memberikan perlakuan yang baik.

Kasih sayang bagi seorang anak yatim adalah sesuatu yang dibutuhkannya secara psikologis. Hal ini tak lepas dari rasa kehilangannya kepada sang ayah yang telah pergi meninggalkan dirinya untuk selamanya.

Bagi anak yatim yang membutuhkan bantuan, maka umat Islam dianjurkan untuk memberikan bantuan dan mengubah keadaannya.

Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah : 220).

Cara Menyayangi Anak Yatim

Cara Menyayangi Anak Yatim

Menyayangi anak yatim merupakan bentuk dari memperlakukan anak yatim dengan baik. Berikut adalah beberapa cara menyayangi anak yatim sesuai dengan ajaran Islam.

1. Memberikan Jaminan Terhadap Kebutuhannya

Cara pertama dalam menyayangi anak yatim ialah dengan memberikan jaminan terhadap kebutuhannya. Misalnya dengan memenuhi kebutuhan dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan primer lainnya.

Dalam hal ini, seorang anak yatim juga memiliki hak yang sama seperti halnya anak-anak lain pada umumnya. Ia berhak untuk mendapatkan makan yang cukup, layanan pendidikan yang layak, tempat tinggal yang layak, serta hak-hak hidup layak yang lainnya.

2. Memberi Sentuhan Kasih Sayang dan Dukungan Terhadapnya

Setelah memberikan jaminan terhadap kebutuhannya, cara menyayangi anak yatim berikutnya ialah memberi sentuhan kasih sayang dan dukungan terhadapnya.

Sebagai anak yang harus kehilangan sosok ayah, ia memerlukan sentuhan kasih sayang dan dukungan moril agar dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas dan mampu meraih cita-citanya kelak.

3. Tidak Menghardiknya

Umat Islam dianjurkan untuk memperlakukan anak yatim dengan perlakuan yang baik. Kemudian, umat Islam dilarang untuk menghardik anak yatim.

Dalam Al-Quran surat Al-Maun disebutkan bahwa orang yang menghardik anak yatim ialah orang yang mendustakan agama.

Selanjutnya, dalam QS. An-Nisa ayat 10 dijelaskan bahwa umat Islam dilarang memakan harta anak yatim secara dzhalim.

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Hak-Hak Anak Yatim yang Harus Dipenuhi

Bentuk menyayangi anak yatim yang paling utama ialah dengan memenuhi hak-haknya. Hak-hal tersebut sebagaimana telah disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran, mulai dari hak mendapat perlakuan baik, hak mendapat makan yang layak, mendapat keadilan, dan seterusnya.

Berikut adalah beberapa hak anak yatim yang disebutkan dalam Al-Quran.

1. Mendapat Perlakuan Baik

Umat islam dianjurkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim dan orang miskin. Hal demikian telah disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut.

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.” (QS Al-Baqarah ayat 83).

2. Mendapat kecukupan makan dan kebutuhan

Anak yatim memiliki hak untuk mendapat makan dan dicukupi kebutuhannya agar tidak kelaparan. Berkaitan dengan itu, Allah SWT berfirman:

“Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS Al-Balad ayat 14-15)

3. Mendapat Perlindungan

Anak yatim memiliki hak untuk mendaoatkan perlindungan dan kehidupan yang layak mulai dari sandang, pangan, papan, hingga pendidikannya. Allah SWT berfirman:

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS Ad-Duha: 6).

4. Mendapat Keadilan

Selanjutnya anak yatim juga memiliki hak keseteraan dan keadilan. Dalam hal ini, ia memiliki hak yang sama seperti anak lain pada umumnya untuk mendapatkan pendidikan layak, makan serta tempat tinggal yang layak.

Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam yang mengurusi anak yatim agar mengurusnya dengan adil. Allah SWT berfirman:

“….Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS An-Nisa ayat 127).

5. Hak Pemeliharaan Atas Harta Warisannya

Jika sang ayah meninggalkan harta warisan bagi anak yang ditinggalkannya, maka harta tersebut berhak dipelihara dan diberikan kemudian hari kepada anaknya setelah dewasa. Allah SWT berfirman:

 “Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya.” (QS Al-Kahfi ayat 82).

Disamping itu, umat Islam juga dilarang untuk mendekati anak yatim atau bahkan memakannya. Berkaitan dengan ini, Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga ia dewasa.” (QS Al-An’am: 152).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *