fbpx

Table of Contents

Rahmatanlilalamin.or.id – Diantara bentuk rahmat Allah ta’ala kepada hamba-Nya ialah disyariatkannya puasa Syawal setelah bulan Ramadhan sebanyak enam hari pada bulan Syawal. Untuk melaksanakan puasa Syawal seorang muslim hendaknya mengetahui terlebih dahulu hukum dan tata cara puasa Syawal.

Dengan memiliki pemahaman yang cukup mengenai hukum dan tata cara puasa Syawal seorang muslim diharapkan mampu meraih keutamaan dan esensi dari ibadah puasa Syawal. Berikut adalah sedikit ulasan mengenai hukum dan tata cara puasa Syawal yang perlu kamu ketahui.

Hukum Puasa Syawal

Secara hukum, puasa Syawal hukumnya sunnah, Artinya tidak wajib bagi seorang muslim namun sebaiknya dilakukan untuk meraih keutamaan. Seperti telah diketahui bahwasannya selain ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan, umat islam juga dianjurkan untuk melaksakanan puasa sunnah pada waktu-waktu tertentu salah satunya puasa Syawal.

Berkaitan dengan puasa Syawal, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Berdasarkan hadits Nabi diatas, disebutkan bahwa puasa sunnah Syawal dilakukan sebanyak enam kali. Mayoritas para ulama juga berpendapat bahwa berpuasa selama enam hari di bulan Syawal hukumnya sunnah.

Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah berkata “Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab (sunnah) menurut mayoritas para ulama” (Al-Mughni, 3/176).

Dengan demikian, umat islam dapat melaksanakan ibadah puasa Syawal setelah hari raya Idul Fitri hingga akhir bulan Syawal sebanyak enam hari.

Tata Cara Puasa Syawal

Hukum dan Tata Cara Puasa Syawal

Pada umumnya, tata cara puasa Syawal sama halnua dengan tata cara puasa Ramadhan dan puasa sunnah lainnya yakni dengan menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, ada beberapa aturan yang harus harus kamu lakukan ketika hendak menjalankan ibadah puasa Syawal. Berikut adalah beberapa tata cara puasa Syawal.

1. Dilakukan selama enam hari

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi, puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Selanjutnya, puasa selama enam hari di bulan Syawal tersebut dapat dilaksanakan lebih awal mulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan selama masih masuk ke dalam bulan Syawal. Berkaitan dengan hal ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin berkata:

“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’).

2. Tidak harus berurutan

Selanjutnya, puasa selama enam hari di bulan Syawal yang disebut puasa Syawal dapat tidak harus dilakukan secara berurutan. Artinya puasa selama enam hari tersebut dapat dilakukan secara berurutan ataupun secara berpisah selama bulan Syawal.

Namun, disebutkan bahwa puasa sunnah Syawal yang dilakukan secara berurutan lebih utama daripada puasa yang dilakukan secara terpisah di bulan Syawal.

Dalam Syarah Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadan.”

Jadi, kamu dapat melaksanakan puasa sunnah Syawal baik tiga hari, empat hari, lima hari setelah hari raya Idul Fitri baik secara berurutan atau tidak selama masih dalam bulan Syawal.

3. Tunaikan puasa qadha terlebih dahulu

Tata cara puasa Syawal berikutnya ialah menunaikan puasa qodho terlebih dahulu daripada puasa sunnah selama enam hari. Artinya, bagi kamu yang memiliki utang puasa baik karena sakit, shafar, ataupun udzur yang lain, hendaknya kamu membayar puasa qodho terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunnah Syawal.

Baca Juga: Menjaga Semangat Ibadah di Bulan Syawal

Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoiful Ma’arif berkata. ” “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.”

Demikianlah hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah puasa sunnah Syawal, semoga kita semua dapat melaksanakan dan meraih keutamaan puasa sunnah tersebut. Aamiin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *