fbpx

Table of Contents

Menghitung Zakat Penghasilan Perbulan Zakat adalah kelebihan harta yang wajib dikeluarkan untuk golongan penerima dengan catatan telah memenuhi haul dan nisab. Zakat juga merupakan rukun islam yang keempat sehingga setiap muslim yang mampu wajib untuk menunaikannya.

Perintah zakat terdapat dalam Al-Quran dengan jumlah pengulangan sebanyak 32 kali. Hal tersebut menunjukan bahwa zakat merupakan ibadah muamalah atau ibadah sosial yang sangat penting untuk ditunaikan.

ghitung Zakat Penghasilan Perbulan
Zakat adalah kewajiban yang wajib dikeluarkan.

Sebagai amal yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, zakat juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kemurahan Allah SWT sekaligus bentuk perwujudan rasa syukur atas nikmat tersebut. Dalam QS. Ibrahim ayat 7 disebutkan bahwa Allah akan menambah nikmat yang telah diberikan-Nya pada mereka yang bersyukur.

Selanjutnya, zakat yang ditunaikan juga memiliki manfaat untuk menyucikan jiwa dan harta penunainya. Dengan demikian, zakat menjadi instrumen pembersih hati dan harta dari segala kotoran yang menempel di dalamnya.

Jenis-Jenis Zakat

Secara umum, Pada dasarnya Zakat terbagi menjadi dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat harta (zakat maal). Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan setiap tahun pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Besaran harta yang wajib dikeluarkan yakni1 sha’ atau 2.5 kg (3,5 liter) makanan pokok baik berupa gandum, kurma ataupun beras per jiwa. Sebagian ulama ada yang memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ atau 2,5 kg beras dan makanan pokok lainnya.

Selanjutnya zakat harta atau zakat maal merupakan zakat yang dikeluarkan setelah harta yang dimiliki seseorang telah mencapai haul dan nisab. Untuk zakat maal ini bisa dikeluarkan kapan saja setelah syaratnya terpenuhi. Zakat Maal Terdiri dari beberapa jenis, antara lain :

  • Zakat Penghasilan/Profesi
  • Zakat Pertanian
  • Zakat Perniagaan (jual-beli)
  • Zakat Ternak
  • Zakat Emas dan Perak

Adapun pada artikel ini, kita akan secara khusus membahas mengenai zakat penghasilan atau zakat profesi.

Sahabat, seorang muslim yang telah balig, memiliki penghasilan tetap, dan jumlah penghasilannya telah memenuhi syarat nisab zakat, maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat penghasilan atau zakat profesi.

ghitung Zakat Penghasilan Perbulan
Muslim yang baligh dan memiliki penghasilan tetap yang memenuhi syarat wajib menunaikan zakat profesi/penghasilan.

Zakat penghasilan dibayarkan per bulan atau per tahun. Namun alangkah baiknya jika zakat penghasilan dibayarkan per bulan setelah menerima gaji atau mendapat penghasilan. Hal itu ditujukan agar dapat meringankan penunai zakat.

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017 disebutkan bahwa yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5.240.000 per bulan. Untuk jumlah zakat yang harus dikeluarkan ialah 2,5 persen dari jumlah penghasilan yang didapat selama satu bulan.

Berikut cara mudah menghitung zakat penghasilan perbulan yang bisa sahabat coba terapkan.

Zakat Penghasilan = Jumlah penghasilan dalam 1 bulan x 2,5 %

Jika gaji sahabat sebesar Rp 6.000.000 per bulan, maka zakat penghasilan yang harus dikeluarkan per bulan sebesar Rp.150.000 (6.000.000 x 2,5 %).

Sedangkan jika sahabat hendak mengeluarkannya setahun sekali, jumlah harta yang wajib di zakatkan menjadi Rp.1.800.000  (Rp.150.000×12 bulan).

Cara Pembayaran Zakat

Sebelum melakukan pembayaran zakat, sahabat perlu mengetahui terlebih dahulu tentang delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Seperti yang telah disebutkan dalam QS. At-Taubah, delapan asnaf yang berhak menerima zakat ialah fakir, miskin, amil, mualaf, budak atau hamba sahaya, gharimin (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca Juga : Manfaat Zakat Ini Wajib Kamu Ketahui, Apa Saja?

Zakat dapat dibayarkan langsung kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu secara langsung atau melalui amil dan lembaga penyalur zakat untuk didistribusikan. Disarankan agar sahabat menunaikan zakatnya melalui lembaga amil agar manfaat dari zakat yang kamu tunaikan lebih luas, tepat sasaran, dan lebih praktis. Selain itu, sahabat juga dapat menerima laporan bulanan dari setiap transaksi zakat yang sahabat tunaikan.

Saat ini pembayaran zakat penghasilan dapat dilakukan melalui platform layanan zakat online. Hal ini tentunya memudahkan sahabat untuk menunaikan kewajiban zakatnya setiap bulan.

Nah, sudahkah sahabat mengetahui besaran zakat penghasilan yang harus sahabat tunaikan? Yuk tunaikan segera kewajiban ini agar mendapat kebaikan serta keberkahan dari penghasilan yang kita peroleh setiap bulan.

Siap zakat? Yuk klik tautan dibawah ini.

https://indonesiaberbagi.id/donasi/donasi-zakat/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *