Rahmatanlilalamin.or.id – Wakaf merupakan salah satu amal ibadah sunnah yang menjadi bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama. Manfaat dari wakaf sendiri memiliki sifat berkelanjutan selama harta yang diwakafkan tersebut dapat diambil manfaatnya.
Salah satu tujuan dari wakaf ialah melakukan pembangunan yang berkelanjutan bagi umat Islam dalam berbagai aspek mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan hingga lingkungan.
Jenis harta yang dapat diwakafkan juga cukup beragam mulai wakaf dalam bentuk uang, harta yang bergerak seperti kendaraan dan harta yang tidak bergerak seperti tanah.
Wakaf Al-Quran termasuk wakaf benda yang bergerak karena sifatnya yang mudah dipindahkan dan dibawa kemana saja.
Pengertian Wakaf Al-Quran
Wakaf Al-Quran adalah salah satu bentuk sedekah jariyah yang ditunaikan dengan memberikan Al-Quran untuk kemudian dimanfaatkan oleh para penerima manfaat atau masyarakat.
Dalam pengertian lain, wakaf Al-Quran adalah pemberian berupa Al-Quran untuk kepentingan umat Islam dengan niat semata-mata hanya untuk mendapatkan ridho Allah. Tujuan dari wakaf Al-Quran tentunya untuk menyalurkan Al-Quran kepada siapa saja yang membutuhkan dan memberi kemudahan akses mendapatkan Al-Quran yang memadai bagi siapa saja.
Wakaf Al-Quran sendiri bersifat jariyah seperti halnya wakaf jenis harta yang lain misalkan tanah dan bangunan. Ia akan mengalirkan pahala kebaikan kepada waqif ketika Al-Quran yang diberikannya dibaca.
Bisa kita bayangkan, ketika Al-Quran dibaca, pahalanya tidak hanya diberikan kepada orang yang membaca akan tetapi juga yang mewakafkan Al-Quran. Jadi, selama masih bisa diambil manfaatnya atau masih bisa dibaca, selama itu pula pahala yang didapat mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.
Secara hukum, meskipun tidak tertulis secara gamblang dalam Al_Quran dan Hadits, hukum wakaf Al-Quran adalah boleh. Landasannya adalah bahwa Al-Quran memiliki hakikat yang sama dengan jenis wakaf lain seperti tanah dan bangunan yakni manfaatnya berkelanjutan dan senantiasa bermanfaat. Terlebih Al-Quran tidak tergolong barang yang habis dalam sekali pakai.
Manfaat Wakaf Al-Quran Bagi Umat Islam

Wakaf Al-Quran memiliki banyak sekali manfaat, salah satunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses Al-Quran sehingga masyarakat lebih dekat dengan Al-Quran dan bahkan bermunculan para penghafal Al-Quran di berbagai daerah termasuk pelosok.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah beberapa manfaat wakaf Al-Quran bagi umat Islam.
1. Menjadi Media Untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah
Wakaf Al-Quran merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pemberian Al-Quran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan keikhlasan dalam membantu sesama, saat memberikan sebagian harta untuk diwakafkan secara tidak langsung hati kita merasa dekat dengan Allah. Hal ini kemudian menjadi manfaat dari wakaf bagi orang yang berwakaf.
Meskipun harganya tidak seberapa, mewakafkan Al-Quran dengan ikhlas karena Allah akan menjadikan level keimanan kita meningkat.
2. Pahalanya Kekal dan Abadi
Pahala membaca Al-Quran akan didapatkan oleh seorang pewakaf Al-Quran saat orang-orang membaca Al-Quran yang diwakafkannya. Membaca Al-Quran sendiri merupakan amal ibadah yang mulia dan berlipat pahala, disebutkan bahwa satu huruf yang dibaca akan dikalikan dengan sepuluh kebaikan.
Umat Islam sendiri dianjurkan untuk mencari amalan yang manghasilkan keuntungan atau pahala yang berlipat ganda salah satunya dengan melakukan sedekah jariyah termasuk mewakafkan Al-Quran.
3. Menumbuhkan Semangat Membaca dan Menghafal Al-Quran
Indonesia merupakan negara yang termasuk memiliki potensi penghafal Al-Quran terbesar. Hal ini tidak lepas dari upaya para ulama dan tokoh agama untuk mendidik generasi Islam menjadi penghafal Al-Quran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai sehingga siapa saja dapat mengakses Al-Quran dengan mudah.
Wakaf Al-Quran menjadi salah satu sarana untuk mendukung para pembaca dan penghafal Al-Quran di berbagai daerah untuk mendapatkan akses Al-Quran yang mudah dan memadai.
Keberadaan wakaf Al-Quran juga menjadi motivasi tersendiri bagi anak muda untuk terus membaca, mempelajari, dan selalu berdekat diri dengan Al-Quran.
Demikianlah beberapa manfaat dari wakaf Al-Quran yang dapat ditunaikan dengan mudah. Caranya kamu bisa memberikan atau mewakafkan Al-Quran kepada orang yang membutuhkan disekitar atau melalui lembaga yang menyalurkan wakaf Al-Quran.
Selain itu, kamu juga dapat menunaikan wakaf Al-Quran melalui platform donasi online Indonesia Berbagi dengan mengakses tautan ini https://indonesiaberbagi.id/donasi/donasi-wakaf/.