fbpx
6 Manfaat dan Keutamaan Wakaf Al-Quran

Table of Contents

Rahmatanlilalamin.or.id – Wakaf Al-Quran adalah salah satu amalan wakaf atas benda yang bergerak, dalam hal ini Al-Quran disebut benda bergerak karena mudah dibawa dan dipindahkan. Manfaat wakaf ini salah satunya adalah memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk mendapatkan Al-Quran.

Pemberian wakaf ini diberikan kepada lembaga-lembaga mulai dari masjid, sekolah, perpustakaan, majelis taklim, pondok pesantren serta kepada masyarakat secara personal untuk memudahkan masyarakat di suatu daerah dalam mendapatkan Al-Quran.

Seperti kita ketahui, bahwasannya Al-Quran merupakan pedoman kehidupan, artinya segala halyang berkaitan dengan kehidupan ini telah diatur didalamnya. Lebih dari itu, kitab suci umat Islam ini akan mendatangkan pahala yang berlipatganda ketika seseorang membacanya.

Semangat yang terkandung dalam wakaf Al-Quran adalah semangat untuk memberi kemudahan saudara-saudara kita untuk mempelajari, membaca, mentaburi hingga menghafalkan Al-Quran. Di mana dalam kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat.

Apa yang Dimaksud Wakaf Al-Quran?

Secara umum, wakaf Al-Quran dapat kita pahami sebagai bentuk pemberian Al-Quran yang dilakukan secara ikhlas kepada orang yang membutuhkan.

Adapun salah satu tujuan besar dari wakaf ini ialah meningkatkan sumber daya manusia dengan cara memberikan kemudahan untuk mempelajari Al-Quran serta memberantas angka buta huruf Al-Quran.

Pemberian Al-Quran ini memiliki nilai jariyah seperti pemberian wakaf lainnya misalkan tanah dan bangunan.

Nilai jariyah ini hadir ketika Al-Quran yang diberikan dibaca oleh penerima manfaat, selama Al-Quran tersebut dibaca selama itulah pahala akan terus mengalir kepada orang yang berwakaf meskipun ia telah tiada.

Secara hukum, meskipun tidak tertulis secara gamblang dalam Al-Quran dan Hadits, hukum berwakaf Al-Quran adalah boleh.

Landasannya adalah bahwa kitab suci umat islam ini memiliki hakikat yang sama dengan jenis wakaf lain seperti tanah dan bangunan yakni manfaatnya berkelanjutan dan senantiasa bermanfaat. Terlebih Al-Quran tidak tergolong barang yang habis dalam sekali pakai.

Semangat yang Terkandung dalam Wakaf Al-Quran

Salah satu jenis wakaf yang paling ringan adalah mewakafkan Al-Quran, meski demikian manfaat Al-Quran ini sangat luas karena secara tidak langsung berkaitan dengan proses peningkatan sumber daya manusia. Adapun nilai semangat yang terkandung dalam wakaf Al-Quran antara lain:

1. Semangat belajar Al-Quran

Hingga saat ini, angka buta huruf Al-Quran cukup tinggi. Artinya masih banyak saudara kita di luar sana yang kemampuan membaca Al-Qurannya masih kurang. Kehadiran wakaf Al-Quran menjadi satu semangat untuk mengurangi dan bahkan manghapus angka buta huruf Al-Quran tersebut.

2. Menyebarkan ilmu

Al-Quran di dalamnya terkandung banyak ilmu, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan kita telah tertulis jawabannya dalam Al-Quran. Menebar Al-Quran untuk dipelajari dan diamalkan merupakan bagian dari proses menyebarkan ilmu yang bermanfaat bagi Pembangunan sumber daya manusia.

3. Mengabadikan kebaikan

Berwakaf Al-Quran merupakan amalan yang pahala kebaikannya akan terus mengalir bahkan ketika orang yang mewakafkan Al-Quran tersebut meninggal dunia. Lebih dari itu, Al-Quran yang kemudian dipelajari, dibaca, dan dihafalkan akan menjadikan seseorang dekat dengan Allah dan senantiasa mengerjakan berbagai amal shaleh sesuai dengan anjuran yang ada dalam Al-Quran.

Manfaat Wakaf Al-Quran

Berikut adalah sejumlah manfaat wakaf Al-Quran bagi penerima manfaat hingga orang yang mewakafkannya.

1. Menjadikan umat Islam dekat dengan Al-Quran

Salah satu manfaat mewakafkan Al-Quran adalah dapat menjadikan umat Islam lebih dekat dengan Al-Quran. Hal itu dikarenakan dalam wakaf ini terdapat nilai semangat membaca, mempelajari hingga menghafalkan Al-Quran.

2. Meningkatkan pengetahuan agama

Al-Quran merupakan sumber hukum yang utama bagi umat Islam, segala hal yang berkaitan dengan hukum dan larangan terdapat di dalamnya. Tentunya dengan mengetahui hukum-hukum beserta larangan tersebut akan menjadikan pengetahuan umat Islam terus meningkat.

3. Mengurangi angka buta huruf Al-Quran

Angka buta huruf Al-Quran masih tinggi, tentunya hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari akses terhadap Al-Quran yang sulit, terbatasnya guru, hingga semangat atau motivasi untuk belajar Al-Quran yang rendah.

Kemudahan dalam mendapatkan Al-Quran diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semuanya untuk terus belajar membaca Al-Quran sehingga angkat buta hurufnya dapat berkurang. Lebih dari itu, diharapkan juga lahir guru-guru Al-Quran yang senantiasa mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak hingga generasi muda.

4. Membantu generasi muda lancar baca Al-Quran

Tidak sedikit generasi muda kita yang bacaan Al-Qurannya belum lancar dan bahkan tidak bisa membaca sama sekali. Dengan demikian, melalui pemberian Al-Quran secara gratis dan dihadirkannya guru Al-Quran dapat membantu generasi muda dalam membaca Al-Quran.

5. Mendukung dakwah Islam

Dakwah Islam akan semakin mudah dilakukan ketika masyarakat sudah dekat dengan Al-Quran. Dalam hal ini dakwah dapat berperan untuk meningkatkan kualitas ibadah, kualitas diri, hingga kualitas keilmuan seorang Muslim.

6. Menjadi investasi kebaikan untuk bekal akhirat

Bagi seorang wakif (orang yang berwakaf), mewakafkan Al-Quran adalah sebuah investasi kebaikan yang akan menjadi bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Di mana program wakaf Al-Quran ini menjadi salah satu bagian dalam menciptakan generasi qurani yang hafal dan mampu mengamalkan Al-Quran dalam kehidupannya.

Keutamaan Wakaf Al-Quran

Wakaf Al-Quran merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah. Nilai dari sedekah jariyah adalah manfaat yang berkelanjutan, sehingga dengan kebermanfaatan tersebut akan menjadi pahala kebaikan yang terus mengalir.

Lebih dari itu, sedekah jariyah juga menjadi salah satu perkara yang tidak putus setelah seseorang meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631).

Memberikan Al-Quran kepada masyarakat yang kesulitan dalam mengakasesnya merupakan bentuk pemberian di jalan Allah. Disebutkan bahwa setiap pemberian di jalan Allah akan diberikan balasan yang berlipat ganda, Allah Ta’ala berfirman:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 261)

Ayat Al-Quran di atas menunjukan bahwa setiap amal kebaikan termasuk mewakafkan Al-Quran akan Allah balas dengan balasan yang berlipat ganda.

Dalam salah satu hadits Nabi SAW disebutkan juga bahwa memberikan Al-Quran merupakan salah satu dari tujuh amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang mengamalkannya telah meninggal dunia.

“Dari Anas RA beliau mengatakan Rasûlullâh Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu): Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanamkan kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal.”

Sahabat, itulah beberapa manfaat serta keutamaan mewakafkan Al-Quran, semoga menjadi referensi dan motivasi bagi sahabat untuk mengamalkannya. Yuk ketahui juga cara wakaf Al-Quran dalam artikel berikut ini: Cara Wakaf Al-Quran untuk Salurkan Al-Quran Hingga Pelosok