fbpx

Table of Contents

Rahmatanlilalamin.or.id – Yatim adalah seorang anak yang ditinggal ayahnya meninggal dunia sebelum mencapai usia baligh atau dewasa. Seorang muslim dianjurkan untuk menyayangi dan memuliakannya dengan cara memperlakukannya dengan baik.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menjamin surga bagi siapa saja yang menanggung hidup anak-anak tersebut. Bahkan, Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa orang-orang tersebut yakni orang yang menanggung kebutuhan anak yatim dengan ikhlas akan berada dekat dengannya di surga kelak.

Definisi Yatim

Secara bahasa, kata yatim berasal dari Bahasa Arab yakni yutma-yatama-yatma yang berarti kesendirian (infirad). Dalam kaidah Bahasa Arab, kata tersebut merupakan bentuk isim fa’il (menunjukan pelaku), secara jamak disebut yatama atau aitam.

Ibnu Sikkith berkata: “Kata ‘yatim’ untuk manusia, karena ayahnya meninggal, sedangkan untuk binatang, kemudian bagi hewan kata tersebut digunakan untuk menyebut binatang yang kehilangan ibunya. Manusia yang kehilangan ibunya tidak bisa disebut yatim.” (Lisanul ‘Arab, 12:645).

Secara istilah, dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyaj Al-Kuwaitiyah (45:254) definisi yatim adalah anak yang ditinggal meninggal bapaknya ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadits: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.”

Berdasarkan beberapa uraian di atas, secara singkat anak yatim adalah seorang anak di bawah umur yang kehilangan ayahnya sebagai orang yang bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhannya, baik biaya sehari-hari ataupun pendidikan sebelum mencapai usia baligh dan dewasa.

Baca Juga: 7 Keutamaan Menyantuni Anak Yatim yang Wajib Kamu Ketahui

Perbedaan Yatim dan Piatu

Yatim dan piatu memiliki pengertian yang berbeda, yatim adalah seorang anak dalam usia belum baligh telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Kemudian, piatu adalah seorang anak yang belum baligh telah ditinggal oleh ibunya.

Adapun anak yang meninggal ayah dan ibunya kita kenal dengan sebutan yatim piatu. Dalam santunan terhadap keduanya, yatim piatu lebih diutamakan daripada yatim karena bisa jadi ia lebih memerlukan bantuan dibandingkan yang lainnya.

Seorang yatim piatu juga tak hanya mengalami kondisi kekurangan secara materi, bisa saja ia kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang karena kedua orang tuanya telah meninggal sehingga ia mendapat prioritas untuk diperhatikan.

Pengertian Anak Yatim

Berapakah Batasan Usia Yatim?

Berkaitan dengan batasan usia anak tersebut, Rasulullah membatasinya setelah ia mencapai usia baligh (setelah mimpi), usia baligh sendiri sekitar usia 15 tahun. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ

Artinya: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud)

Yang dimaksud mimpi dalam penggalan hadits diatas ialah penanda baligh. Adapun dalam menentukan seorang telah mencapai usia baligh atau belum, kita dapat menjadikan empat faktor berikut ini sebagai pertimbangan.

– Anak laki-laki yang telah mengeluarkan air mani dan telah mengalami haid untuk perempuan.

– Untuk menentukan apakah seorang anak sudah mencapai usia baligh atau tidak, juga dapat diketahui dari pertumbuhan bulu di sekita beberapa area tubuh, baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan.

–  Batas usia minimal anak laki-laki dan anak perempuan yang telah memasuki usia baligh masing-masing yaitu 15 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan.

Hukum Menyantuni Yatim yang Sudah Baligh

Hukum memberikan santunan kepada yatim yang telah mencapai usia baligh ialah boleh, namun dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia statusnya bukanlah santunan melainkan bentuk pemberian sumbangan lainnya lagi.

Namun demikian, memberikan santunan kepada anak tersebut sebelum atau setelah baligh tetap mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah Ta’ala. Perlu kita pahami bahwa seorang anak yang ditinggal ayahnya meninggal memiliki hak sama seperti anak lainnya. Karena sosok yang menjadi tulang punggungnya telah tiada, orang-orang yang berada disekitarnya hendaklah menyayangi dan membantu semua kebutuhannya.

Pengertian Anak Yatim

Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim

Berikut adalah beberapa hadits tentang memberi santunan kepada anak yang kehilangan sosok ayah dalam hidupnya.

1. Bagi yang mengurusinya di rumah, rumahnya disebut sebagai rumah terbaik

خَيْرُ بَيْتٍ فِى اْلمُسْلِمِيْنَ  بَيْتٌ فِيْهِ يَتِيْمٌ يُحْسَنُ اِلَيْهِ وَشَرُّ بَيْتٍ فِى اْلمُسْلِمِيْنَ بَيْتٌ فِيْهِ يَتِيْمٌ يُسَاءُ اِلَيْهِ

Artinya, “Sebaik-baik rumah orang Islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim dan diasuh dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan jahat.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

2. Mendapatkan balasan terbaik yakni berada dekat bersama Rasulullah di surga

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَنَاوَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَبِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا

Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya.” (HR. Bukhari).

3. Dijanjikan balasan pahala berupa surga

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ قَبَضَ يَتِيْمًامِنْ بَيْنِ مُسْلِمِيْنَ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ اِلَّا أَنْ يَعْمَلَ ذَنْبًالَايُغْفَرُ.

Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa menjaga anak yatim di antara umat Islam sampai menjaga makannya, dan minumnya, maka Allah pasti bakal memasukan orang itu ke dalam surga. Kecuali orang itu berbuat dosa yang tidak bakal diampuni.” (HR Tirmudzi).

4. Orang yang mengurusinya dihindarkan dari siksa dan azab pada hari akhir

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالَّذِىْ بَعَثَنِى بِالْحَقِّ لَا يُعَذِّبُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ رَحِمَ الْيَتِيْمَ وَاَلَانَ لَهُ فِى الْكَلَامِ وَرَحِمَ يُتْمَهُ وَضُعْفَهُ وَلَمْ يَتَطَاوَلْ عَلَى جَارِهِ بِفَضْلِ مَااَتَاهُ اللَّهُ

Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: Demi Allah yang telah mengutusku dengan haq. Allah tidak akan mengazab pada hari kiamat orang yang mengasihi anak yatim, dan lemah lembut pada anak yatim dalam bicaranya, dan mengasihi orang itu pada kemalangan dan kesusahan yatim itu, dan ia tidak sombong terhadap tetangganya karena sebab kelebihan yang diberikan Allah padanya.” (HR. Thabrani).

Baca Juga: Ayat Al-Quran Tentang Menyantuni Anak Yatim

Keistimewaan Yatim dalam Islam

Islam memberikan perhatian yang besar terhadap anak yang kehilangan sosok ayahnya karena meninggal. Perhatian tersebut dapat dilihat dari intensitas penyebutan kata “yatim” dalam Al-Quran yang berjumlah 22 kali, 9 kali dalam bentuk tunggal dan 13 kali dalam bentuk jamak.

Salah satunya adalah QS. Al-Baqarah ayat 220 yang menganjurkan untuk memperbaiki keadaannya. Allah SWT berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah [2]: 220).

Adapun sebagai representasi dari ayat di atas mengenai memperbaiki keadaan anak yatim, yang mana dalam memperbaiki kehidupannya kita dapat memenuhi hak-haknya berikut ini.

1. Mendapatkan perlakuan baik.

2. Mendapatkan kecukupan makan dan kebutuhan sehari-hari.

3. Mendapatkan perlindungan.

4. Mendapatkan pendidikan.

5. Hak atas harta yang dimilikinya.

Referensi

https://zakat.or.id/apa-itu-yatim/

https://almanhaj.or.id/7452-apa-definisi-anak-yatim.html

https://rumahfiqih.com/y.php?id=381

https://www.republika.co.id/berita/r1oc1d430/keutamaan-menyantuni-dan-membahagiakan-anak-yatim

https://akurat.co/hadis-hadis-keutamaan-menyayangi-anak-yatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *