fbpx

Table of Contents

Dalam ajaran Islam, pengertian santunan anak yatim adalah mengemban atau menanggung seluruh tanggung jawab dari anak tersebut. Simak penjelasan mengenai santunan anak yatim berikut ini.

Rahmatanlilalamin.or.id – Santunan anak yatim merupakan aktivitas yang sering dilakukan guna memberikan hadiah atau bantuan kepada anak yatim sehingga kebutuhannya bisa terpenuhi.

Santunan anak yatim juga merupakan salah satu tindakan yang kerap dipilih oleh sebagian orang. Tujuannya ialah mengeluarkan sebagian harta kekayaannya untuk diberikan kepada anak yatim sehingga mampu memenuhi kebutuhannya.

Diantara cara yang banyak dilakukan untuk memberi santunan anak yatim adalah dengan mendatangi panti asuhan atau asrama yatim secara langsung.

Pengertian Santunan Anak Yatim

Pengertian Santunan Anak Yatim

Santunan anak yatim memiliki pengertian mengemban seluruh tanggung jawab ayah atas anak tersebut. Dalam praktiknya, santunan anak yatim dapat diartikan sebagai aktivitas pemberian bantuan kepada anak yatim untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan tidak hanya sekali, tetapi menjadi rutinitas dan bagian dari kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan anak yatim juga memiliki kebutuhan yang sama seperti anak-anak pada umumnya.

Secara materi, anak yatim berhak dicukupi kebutuhan sandang, papan, pangan dan pendidikannya. Kemudian, secara rohani, seorang yatim juga memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian dan sosok pengganti ayah dalam hidupnya.

Berdasarkan kedua hal itu, menyantuni anak yatim yang baik dan tepat ialah menanggung atau mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya.

Santunan anak yatim termasuk juga bagian dalam memelihara anak yatim, yang mana dalam hukum Islam memelihara anak yatim bukanlah satu amalan yang wajib. Namun, berdasarkan beberapa pendapat dari berbagai sumber dikatakan bahwa memelihara anak yatim hukumnya adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah harus ada yang mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Sebagaimana dalam fatwa lembaga fatwa kementrian wakaf dan urusan agama Qatar yang menyatakan bahwa memelihara anak yatim menjadi wajib dikala tidak ada sama sekali yang menyantuninya dan hal itu mengancam keselamatan si anak yatim.

Baca Juga: Hak Anak Yatim yang Disebutkan Dalam Al-Quran

Hadits Tentang Santunan Yatim

Anak yatim memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia dalam Islam. Ia berhak untuk mendapat perlakuan baik dari seluruh umat Islam. Adapun, bagi orang yang menghardik atau mencelanya, ia termasuk orang yang mendustakan agama seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Maun.

Santunan anak yatim merupakan bentuk atau cara memperlakukan anak yatim dengan baik. Berikut adalah hadits tentang menyantuni anak yatim.

1. Hadits Riwayat Imam Muslim

“Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik (perowi hadits) mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim)

2. Hadits Riwayat Imam Bukhori

Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”

Daud a.s berkata: “Bersikaplah kamu kepada anak yatim sebagaimana seorang bapak yang penyayang.”

Dari Abu Hurairah r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara  anak yatim di surga, seperti ini (sambil merenggangkan jari telunjuk dan jari tengah).”

3. Hadits Riwayat Thabrani

Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa: “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”

Terdapat seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabi pun bertanya padanya: sukakah kamu Jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi? Kasihilah anak yatim dengan mengusap mukanya, serta berilah makan dari makananmu, maka niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.”

4. Hadits Riwayat Ibnu Majah

Dengan menyantuni dan memelihara anak yatim, maka akan banyak kelimpahan berkah yang ada pada rumah tersebut tidak peduli seberapa bagus atau jelek rumah tersebut. Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Majah No. 3669).

5. Hadits Riwayat Al-Baniy

“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895).

Referensi:

Bagaimana Hukum dan Keutamaan Memelihara Anak Yatim, Sumber:  https://masjidpedesaan.or.id/

Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim, Sumber: https://ykbik.or.id/

Pengertian dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim, Sumber: https://kumparan.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *