fbpx

Table of Contents

Zakat di Akhir Tahun – Selain menyiapkan resolusi tahun berikutnya dan juga melakukan evaluasi diri, akhir tahun bisa kamu jadikan sebagai momentum untuk membersihkan kepemilikan harta dengan cara menunaikan zakat di akhir tahun.

Seperti yang kita pahami bersama, zakat merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim yang hartanya telah mencapai haul dan nisab. Zakat atas harta pada dasarnya bisa dilakukan setiap bulan ataupun digabungkan dalam satu tahun yang kemudian penunaiannya zakat tersebut dilakukan di akhir tahun.

Zakat di akhir tahun merupakan salah satu cara untuk mengakhiri tahun sebelumnya dengan menunaikan kebaikan dan menebarkan manfaat. Sebagai amal sosial yang kaya akan manfaat bagi umat, zakat juga merupakan salah satu amal yang dapat dilakukan guna memelihara harta yang berada dalam kepemilikan.  

Zakat di akhir tahun
Zakat dapat menjadikan harta lebih terpelihara.

Rasulullah saw. bersabda, “Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan do’a.” (HR At-Thabrani).

Nah, berkaitan dengan akhir tahun, Apa saja sih wajib zakat yang bisa sahabat tunaikan di akhir tahun. Berikut adalah lima wajib zakat yang bisa sahabat tunaikan sebelum tahun ini berakhir.

1. Zakat Emas/Perak

Zakat Emas/Perak merupakan wajib zakat yang harus dikeluarkan atas perhiasan emas/perak, uang, atau perhiasan lainnya. Syarat dari zakat perhiasan emas/perak ialah mencapai haul dan nisab, adapun nisab dari zakat Emas adalah 85 gram dan perak 595 gram. Wajib zakat yang harus dikeluarkan adalah sejumlah 2.5%.

2. Zakat Tabungan

Zakat tabungan merupakan wajib zakat yang harus dikeluarkan oleh seorang pemilik tabungan atas tabungan atau simpanan yang dimilikinya di lembaga keuangan dan telah mencapai haul dan nisab. Nisab dari zakat tabungan ialah senilai dengan nisab emas, kewajibannya sebanyak 2.5% dari jumlah tabungannya.

3. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah wajib zakat yang harus dikeluarkan oleh seseorang atas penghasilan yang diperolehnya selama satu tahun. Nisab zakat ini sama dengan nisab zakat emas dan wajib zakatnya senilai 2.5%.

4. Zakat Perdagangan

Zakat perdagangan adalah zakat yang harus dikeluarkan atas hasil dagang atau perniagaan yang telah dikelola dalam jangka waktu satu tahun. Nisab dari zakat perdagangan adalah 85 gram emas dan wajib zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5%.

Adapun rumus dalam menghitung zakat perniagaan adalah Nilai harga barang yang belum terjual/modal yang diputar + Laba + Piutang lancar – hutang jatuh tempo x 2.5 %.

Dimanakah kita menunaikan zakat?

Sahabat, zakat merupakan kewajiban yang hatus ditunaikan oleh seorang muslim atas harta yang dimilikinya guna membersihkan harta itu sendiri. Salah satu keutamaan dari zakat ialah dapat mengembangkan dan melipatkan harta menjadi lebih berkah.

Zakat juga merupakan sebuah cara yang bisa ditempuh untuk mengeluarkan hak-hak orang lain yang berada dalam harta yang kita miliki. Zakat dapat menjadi wasilah untuk mengentas angka kemiskinan dengan pengelolaan yang baik. Lantas, dimanakah sebaiknya menunaikan zakat?

Baca Juga : Muhasabah Akhir Tahun, Yuk Lakukan Lima Hal Ini

Sebagian ada yang menunaikan zakat dengan memberikan hartanya secara langsung kepada orang yang berhak menerima zakat. Namun, alangkah baiknya zakat bisa ditunaikan di lembaga amal zakat yang mengelola dan menyalurkan zakat agar harta yang bisa disalurkan tepat sasaran dan memiliki kebermanfaatan yang lebih luas.

Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur merupakan lembaga sosial yang memiliki visi untuk memberdayakan anak yatim dan kaum dhuafa menjadi sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya.

Sahabat bisa menunaikan zakatnya di Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur baik datang secara langsung ke kantor layanan donasi yayasan atau menunaikannya secara online dengan mengakses tautan di bawah ini.

Http://indonesiaberbagi.id/donasi/donasi-zakat/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *