
Angkutan umum kecil hanyaa untuk mengangkut lima penumpang semasa wabah corona. (Static. Breakingnews.com)
Gunakan Angkutan Umum di Tengah Wabah Corona? Begini Aturannya
Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13 tentang pembatasan moda transportasi disaat penerapan PSBB, ada pasal pengecualian untuk moda transportasi penumpang umum.Angkutan umum tetap beroperasi dengan aturan memerhatikan jumlah dan…
Continue Reading
Gunakan Angkutan Umum di Tengah Wabah Corona? Begini Aturannya