Rahmatanlilalamin.or.id – Seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam hal ini, seorang Muslim dianjurkan untuk mencari amalan yang menghasilkan keuntungan atau pahala yang berlipat ganda, salah satu amalan yang insyaallah memiliki pahala berlipat ganda ialah wakaf termasuk di dalamnya wakaf Al-Quran.
Wakaf Al-Quran merupakan salah satu jenis wakaf yang bisa ditunaikan oleh seorang Muslim untuk meraih aliran pahala kebaikan. Wakaf Al-Quran juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah serta memberikan akses masyarakat untuk mendapatkan Al-Quran yang memadai.
Meskipun dari sisi nilai terbilang ringan, wakaf Al-Quran yang ditunaikan oleh seorang Muslim pahalanya akan dilipatgandakan. Seorang pewakaf Al-Quran akan mendapatkan pahala membaca Al-Quran saat orang-orang membaca Al-Quran yang diwakafkannya. Membaca Al-Quran sendiri merupakan amal ibadah yang mulia dan berlipat pahala, disebutkan bahwa satu huruf yang dibaca akan dikalikan dengan sepuluh kebaikan.
Apa Itu Wakaf Al-Quran?
Wakaf Al-Quran adalah salah satu bentuk sedekah jariyah yang ditunaikan dengan memberikan Al-Quran untuk kemudian dimanfaatkan oleh para penerima manfaat atau masyarakat. Dalam pengertian lain, wakaf Al-Quran adalah pemberian berupa Al-Quran untuk kepentingan umat Islam dengan niat semata-mata hanya untuk mendapatkan ridho Allah.
Tujuan dari wakaf initentunya untuk menyalurkan Al-Quran kepada siapa saja yang membutuhkan dan memberi kemudahan akses mendapatkan Al-Quran yang memadai bagi siapa saja.
Wakaf Al-Quran termasuk wakaf benda bergerak yang mana benda yang diwakafkan (Al-Quran) tidak akan habis dimakan zaman serta dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya (mudah dibawa). Manfaat dan pahala dari wakaf Quran kemudian akan terus mengalir saat Al-Quran yang diwakafkan dibaca oleh para penerima manfaat.
Bisa kita bayangkan, ketika Al-Quran dibaca, pahalanya tidak hanya diberikan kepada orang yang membaca akan tetapi juga yang mewakafkan Al-Quran. Jadi, selama masih bisa diambil manfaatnya atau masih bisa dibaca, selama itu pula pahala yang didapat mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.
Alasan Kenapa Harus Wakaf Al-Quran?

Wakaf Al-Quran dapat memberikan akses yang mudah bagi siapa saja masyarakat yang ingin membaca, mempelajari, dan menghafal Quran, termasuk disini adalah masyarakat di pedalaman. Berikut adalah beberapa alasan kenapa kita harus menunaikan wakaf Al-Quran.
1. Untuk Mengurangi Angka Buta Huruf Al-Quran
Indonesia merupakan negera yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam. Lebih dari itu, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang memiliki populasi penduduk Muslim terbesar di dunia.
Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa angka buta huruf Al-Quran di Indonesia sangat tinggi yakni mencapai 65%.
Hal ini merupakan kondisi yang cukup memprihatinkan jika melihat bahwa Al-Quran merupakan sumber hukum utama dalam ajaran Islam. Selain itu, Al-Quran juga merupakan sumber pahala bagi siapa saja yang membaca atau mendengarkannya.
Berdasarkan itu, program wakaf ini menjadi salah satu cara yang dapat diambil untuk menebarkan Al-Quran ke berbagai daerah di Indonesia dan menebar semangat membaca, mempelajar serta menghafal Al-Quran.
2. Memiliki Nilai Manfaat yang Luas dan Berkelanjutan
Manfaat dari Al-Quran yang ditebarkan cukup luas, selain untuk mengurangi angka buta huruf Al-Quran, wakaf ini juga dapat memberikan akses yang mudah bagi seluruh masyarakat untuk mendapat Quran yang memadai.
Hal ini kemudian dapat berdampak pada meningkatnya semangat masyarakat dalam membaca dan mempelajari Al-Quran serta yang kemudian dapat juga meningkatkan keshalehan serta keimanan masyarakat.
Di samping itu, kemudahan akses terhadap Al-Quran yang memadai juga dapat menjadi potensi tersendiri untuk bermunculannya generasi-genarasi pecinta dan penghafal Al-Quran.
3. Mudah dan Pahalanya Berlimpah
Ada beberapa jenis wakaf yang terlihat berat seperti wakaf tanah dan bangunan. Wakaf Al-Quran termasuk wakaf benda bergerak yang ringan dan mudah untuk ditunaikan oleh siapa saja.
Dari sisi nilai, wakaf Al-Quran terlihat ringan dan mudah untuk dilakukan. Namun dari sisi kebermanfaatannya, wakaf ini sangat besar dan dapat dirasanakan berbagai kalangan masyarakat terutama mereka yang berada di daerah pelosok yang kesulitan mendapatkan akses Al-Quran yang memadai.
Kemudian, pahala membaca Al-Quran yang besar dan berlipat ganda akan juga didapatkan oleh pewakaf Al-Quran disaat Al-Quran yang diwakafkannya dibaca oleh penerima manfaat.
Demikianlah pengertian dan alasan kenapa kita harus menunaikan wakaf Al-Quran yang dapat menjadi motivasi bagi kita untuk menebar kebaikan. Ketahui juga manfaat dari wakaf Al-Quran bagi umat Islam dalam artikel Manfaat Wakaf Al-Quran Bagi Umat Islam.