fbpx
5 Cara Wakaf Al-Quran untuk Salurkan Kebaikan Hingga Pelosok

Table of Contents

Rahmatanlilalamin.or.id – Salah satu amal jariyah yang dapat sahabat lakukan dengan mudah adalah wakaf Al-Quran. Cara wakaf Al-Quran sendiri dilakukan dengan memberikan sejumlah Al-Quran kepada lembaga atau pun perorangan.

Pahala amal jariyah disebutkan akan terus mengalir, bahkan hingga penunai amal tersebut meninggal dunia. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW tentang tujuh amalan yang pahalanya tidak putus, yang mana salah satu amalan tersebut adalah memberikan atau mewariskan Al-Quran.

Kenapa Harus Wakaf Al-Quran?

Berikut adalah beberapa alasan kenapa kita harus berperan dalam memudahkan Masyarakat khususnya di daerah pelosok untuk mendapatkan Al-Quran melalui program wakaf.

1. Masih banyak umat Islam yang kesulitan mendapat Al-Quran yang layak

Salah satu alasan kenapa kita harus berwakaf Al-Quran adalah masih banyak saudara kita yang kesulitan mendapatkan akses Al-Quran yang layak. Hal itu dikarenakan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi dan akses yang sulit bagi sebagian masyarakat yang berada di pelosok.

2. Angka buta huruf Al-Quran masih tinggi

Tidak sedikit masyarakat yang masih kurang lancar dan bahkan tidak bisa sama sekali membaca Al-Quran. Hal ini terjadi karena beberapa faktor mulai dari terbatasnya Al-Quran, guru ngaji hingga kurangnya motivasi dan semangat dalam mempelajari Al-Quran.

Dalam hal ini, dengan kemudahan akses Al-Quran yang hadir karena program wakaf menjadi sebuah harapan akan hadirnya banyak guru ngaji dan meningkatnya motivasi untuk mempelajari Al-Quran.

3. Berperan dalam melahirkan generasi terbaik

Diantara generasi terbaik ialah sebuah generasi yang memahami isi Al-Quran, mampu menghafalkan hingga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semangat yang terkandung dalam gerakan wakaf Al-Quran diharapkan menjadi pendorong hadirnya generasi tersebut.

Cara Wakaf Al-Quran

Nah bagi sahabat yang ingin menunaikan wakaf Al-Quran, berikut adalah sejumlah cara untuk menyiapkan wakaf Al-quran yang akan disalurkan guna memudahkan banyak orang mendapatkan Al-Quran.

1. Menyiapkan Al-Quran

Pertama, siapkan Al-Quran yang akan sahabat wakafkan kepada lembaga atau pun perorangan. Dalam hal ini, sahabat juga dapat memastikan berapa jumlah Al-Quran yang hendak diwakafkan. Sebab, salah satu syarat dari transaksi wakaf ialah adanya harta yang diketahui atau pasti jumlahnya.

2. Memastikan kondisi Al-Quran

Salah satu nilai dari amal wakaf adalah memberikan sejumlah harta untuk manfaat yang berkelanjutan. Agar Al-Quran yang hendak sahabat wakafkan memiliki manfaat yang berkelanjutan, sahabat harus memastikan kondisi dan kualitas Al-Quran tersebut dalam keadaan baik.

Sahabat juga dapat memberikan sampul atau pelindung pada Al-Quran tersebut agar tidak mudah rusak. Selain kualitas Al-Quran secara fisik, sahabat juga dapat memastikan isi Al-Quran sesuai, tidak ada yang kurang atau salah.

3. Menyerahkan kepada penerima wakaf

Setelah benda wakaf telah dipastikan dalam kondisi yang bagus, pewakaf dapat menyerahkannya langsung kepada pihak penerima wakaf Al-Quran dan menyerahkannya yang disertai dengan pembacaan niat serta ikrar secara jelas.

4. Cara menyerahkan wakaf melalui lembaga

Jika ingin menyerahkan wakaf melalui lembaga pengelola wakaf, maka pewakaf menyerahkan Al-Quran kepada lembaga tersebut untuk kemudian disalurkan kepada pihak penerima. Selain dalam bentuk Al-Quran secara fisik, sahabat juga dapat memberikan wakaf Al-Qurannya dalam bentuk uang untuk pengadaan Al-Quran.

5. Cara melakukan wakaf melalui platform donasi online

Wakaf Al-Quran dapat dilakukan secara online melalui platform donasi terpercaya. Dalam hal ini, sahabat dapat mendonasikan uang secara online untuk pengadaan Al-Quran. Lembaga tersebut kemudian akan mengadakan Al-Quran dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan.

Sahabat, itulah cara dan alasan kenapa kita harus berwakaf Al-Quran, sahabat dapat menunaikan wakaf Al-Quran secara online melalui platform Indonesia Berbagi di mana dan kapan saja melalui tautan ini: Donasi Wakaf Al-Quran