fbpx

Table of Contents

Disamping ada kewajiban untuk mendirikan shalat pada waktu yang telah ditentukan, ternyata ada lima waktu yang dilarang untuk shalat. Apa saja? Simak jawabannya dalam artikel di bawah ini.


Rahmatanlilalamin.or.id – Shalat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang wajib didirikan dalam kondisi apapun dengan berbagai rukhsoh yang berlaku di dalamnya. Dalam hal ini, shalat juga disebutkan sebagai tiang agama, sebagaimana sabda Nabi berikut ini.

 “Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.” (HR.Baihaqi).

Shalat juga menjadi pembeda antara seorang mukmin dan kafir, berdasarkan hal itu kita tidak boleh melalaikan shalat wajib lima waktu.

Di samping itu, shalat merupakan sarana bagi seorang Muslim yang paling utama untuk bertemu dengan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.  Oleh karena itu, Rasulullah banyak memberikan contoh dengan shalat-shalat sunnah. Begitu besar keutamaan shalat hingga terdapat shalat sunnah yang disebut dengan shalat sunnah mutlak, yaitu shalat sunnah yang tidak terikat sebab apapun.

Baca Juga: 7 Keutamaan Shalat Tahajud di Sepertiga Malam

Waktu yang DIlarang untuk Shalat

Waktu yang dilarang untuk shalat

Sebagaimana terdapat waktu-waktu yang diwajinkan untuk shalat, ternyata terdapat juga waktu-waktu yang terlarang untuk mendirikan shalat.  Rasulullah bersabda:

“Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita shalat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahari condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain, disebutkan : “Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari).

Baca Juga: Manfaat Shalat Bagi Kesehatan Tubuih

Berdasarkan hal itu, terdapat lima waktu yang pada waktu tersebut shalat menjadi terlarang untuk didirikan, waktu tersebut antara lain.

1. Setelah melaksanakan shalat Subuh hingga terbitanya matahari, atau masuk waktu syuruq.

2. Ketika terbit matahari hingga naik satu sekitar satu anak panah.

3. Ketika matahari tepat berada di atas kepala sampai waktu shalat Dzuhur.

4. Ketika matahari berwarna kekuningan hingga terbenamnya matahari.

5. Waktu setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari.

Dari kelima waktu tersebut, kita juga dapat menyimpulkannya menjadi tiga waktu antara lain:

1. Waktu setelah shalat subuh hingga matahari anik sekitar satu anak panah (2,5 meter yaitu 15 menit dari terbit matahari).

2. Ketika matahari berada tepat di atas kepala hingga masuk waktu shalat Dzuhur.

3. Bakda shalat Ashar hingga terbenamnya matahari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *