fbpx
4 Jenis Zakat Mal yang Harus Ditunaikan Saat Akhir Tahun

Table of Contents

Sahabat, tahukah kamu bahwa ada jenis zakat mal yang harus dibayar saat akhir tahun? Nah, kira-kira apa saja zakat yang harus dibayar di akhir tahun? Simak ulasannya di bawah ini.

Jenis Zakat Mal yang Harus Dibayar Akhir Tahun

Salah satu syarat wajib zakat adalah mencapai haul artinya batas kepemilikan harta yakni selama satu tahun. Untuk membayar zakat mal sendiri terdiri dari dua cara yakni membayarnya setiap bulan serta membayarnya setiap tahun pada saat tutup buku (akhir tahun).

Berikut adalah beberapa jenis zakat mal yang dapat dibayar saat akhir tahun.

zakat akhir tahun

1. Zakat Pendapatan

Zakat penghasilan adalah salah satu jenis zakat mal yang wajib dibayar oleh seorang Muslim atas pendapatan yang diterimanya dengan mengandalkan ilmu, keahlian, atau tenaganya. Zakat penghasilan sendiri dapat dibayar setiap bulan ataupun setiap tahun. Dalam Al-Quran, Allah mengisyaratkan kewajiban zakat pendapatan dalam QS. Al-Baqarah ayat 267.

Seorang Muslim diwajibkan membayar zakat penghasilan ketika pendapatannya selama satu tahun telah mencapai nisab zakat mal yakni 85 gram emas (fatwa MUI No. 3 tahun 2003). Mengacu pada harga emas per 20 Desember yakni Rp1.004.000 per gram (logammulia.com), maka nisab zakat pendapatan adalah Rp85.340.000 artinya seseorang dengan pendapatan minimal Rp7.200.000 per bulan telah mencapai nishab zakat.

Cara Menghitung Zakat Pendapatan

Atas pendapatan yang diperolehnya, seseorang diwajibkan mengeluarkan 2,5% dari jumlah pendapatannya untuk dibayarkan sebagai zakat. Zakat pendapatan dapat dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini.

2,5% x jumlah pendapatan satu tahun

Contohnya:

Pendapatan seorang dokter adalah Rp10.000.000 perbulan dan harga emas terbaru adalah Rp1,004.000 per gram.

Nisab zakat: 85 x Rp1.040.000 = Rp85.340.000

Pendapatan dokter : Rp10.000.000 x 12 = Rp120.000.000

Zakat Pendapatan : 2,5% x Rp120.000.000 = Rp3.000.000 per tahun.

Zakat pendapatan bulanan : Rp3.000.000 : 12 = Rp250.000 per bulan.

2. Zakat Perdagangan

Zakat perdagangan adalah kewajiban zakat atas semua aset perdagangan. Nishabnya adalah 85 gram emas dan aktu pembayarannya adalah setelah tutup buku di akhir tahun. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, disebutkan bahwa setiap Muslim dianjurkan untuk mengeluarkan zakat dari harta yang diniatkan untuk dagang atau niaga.

“Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang.” (HR. Abu Daud).

Cara Menghitung Zakat Perdagangan

Nisab zakat perdagangan adalah 85 gram emas dan wajib zakatnya 2,5%. Berikut rumus perhitungannya:

2,5% x (aset lancar-hutang jangka pendek)

Contohnya:

Aset dagang seseorang adalah Rp300 juta dan hutang jangka pendeknya Rp15 juta. Kemudian,harga emas saat ini adalah Rp1.004.000.

Cara menghitung zakat : 2,5% x (Rp300.000.000 – Rp15.000.000)

Wajib zakatnya : 2,5% x Rp285.000.000 = Rp7.125.000

3. Zakat Emas

Zakat emas adalah kewajiban zakat yang harus dikeluarkan atas kepemilikan emas selama satu tahun. Nisab zakat emas adalah 85 gram emas, dan jumlah wajib zakat yang harus dibayar adalah 2,5% dari jumlah emas yang dimiliki.

Cara Menghitung Zakat Emas

Kadar zakat emas adalah 2,5% dan nisabnya adalah 85 gram. Adapun cara menghitungnya dapat menggunakan rumus berikut ini.

2.5% x (jumlah emas yang dimiliki x harga emas)

Contoh:

2.5% x (90 gram x Rp.1004.000)

Kemudian dihasilkan : 2,5% x 90.360.000 = Rp2.259.000

4. Zakat Tabungan

Zakat tabungan adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari tabungan yang dimiliki setelah jumlahnya mencapai kriteria zakat selama satu tahun. Adapun tabungan yang dapat dizakati antara lain simpanan bank, tabungan pensiun, dan brankas.

Nisab zakat tabungan adalah 85 gram emas dan wajib zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.

Cara Menghitung Zakat Tabungan

Zakat tabungan dapat dihitung menggunakan rumus di bawah ini:

2,5% x total nilai uang

Contoh

Jumlah tabungan seseorang adalah RP1,5 Milyar selama satu tahun dan harga emas saat ini adalah Rp1.004.000

Cara menghitung : 2,5% x Rp1.500.000.000 = Rp37.500.000.

Demikianlah, beberapa jenis zakat mal yang dapat kamu bayar di akhir tahun. Jika kamu memiliki aset harta yang termasuk ke dalam jenis zakat mal tersebut dan mencapai nisab maka kamu diwajibkan untuk membayar zakatnya.

Kamu dapat membayar zakat akhir tahun melalui Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur secara online melalui platform Indonesia Berbagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *