fbpx
Mengetahui Hak-Hak Anak Yatim yang Disebutkan dalam Al-Quran

Table of Contents

Rahmatanlilalamin.or.id – Sebagai salah satu anak yang mendapatkan perhatian besar dalam Islam, anak yatim memiliki hak-hak yang perlu dipenuhi, yang mana hak-haknya tersebut telah disebutkan dalam Al-Quran.

Pada umumnya, seorang anak memiliki hak untuk dinafkahi dan dipenuhi seluruh hajatnya oleh sang ayah. Namun, hal itu berbeda dengan anak yatim yang ayahnya telah meninggal dunia.

Berdasarkan kondisi tersebut, anak yatim memerlukan dukungan dan perhatian dari umat Islam untuk menjadi pengganti sosok ayah dalam hidupnya. Dalam hal ini, Islam telah menganjurkan umatnya untuk memuliakan anak yatim dan memperlakukannya dengan baik.

Hak-Hak Anak Yatim Dalam Syariat Islam

Hak Anak Yatim

Berikut adalah beberapa hak anak yatim yang disebutkan dalam Al-Quran.

1. Mendapat Perlakuan Baik

Umat islam dianjurkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim dan orang miskin. Hal demikian telah disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut.

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.” (QS Al-Baqarah ayat 83).

2. Mendapat kecukupan makan dan kebutuhan

Anak yatim memiliki hak untuk mendapat makan dan dicukupi kebutuhannya agar tidak kelaparan. Berkaitan dengan itu, Allah SWT berfirman:

“Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS Al-Balad ayat 14-15)

3. Mendapat Perlindungan

Anak yatim memiliki hak untuk mendaoatkan perlindungan dan kehidupan yang layak mulai dari sandang, pangan, papan, hingga pendidikannya. Allah SWT berfirman:

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS Ad-Duha: 6).

4. Mendapat Keadilan

Selanjutnya anak yatim juga memiliki hak keseteraan dan keadilan. Dalam hal ini, ia memiliki hak yang sama seperti anak lain pada umumnya untuk mendapatkan pendidikan layak, makan serta tempat tinggal yang layak.

Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam yang mengurusi anak yatim agar mengurusnya dengan adil. Allah SWT berfirman:

“….Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS An-Nisa ayat 127).

Baca Juga: Tata Cara Sedekah Kepada Anak Yatim

5. Hak Pemeliharaan Atas Harta Warisannya

Jika sang ayah meninggalkan harta warisan bagi anak yang ditinggalkannya, maka harta tersebut berhak dipelihara dan diberikan kemudian hari kepada anaknya setelah dewasa. Allah SWT berfirman:

 “Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya.” (QS Al-Kahfi ayat 82).

Disamping itu, umat Islam juga dilarang untuk mendekati harta anak yatim atau bahkan memakannya. Berkaitan dengan ini, Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga ia dewasa.” (QS Al-An’am: 152).

Demikianlah beberapa hak anak yatim yang disebutkan dalam Al-Quran, sebagai umat Islam semoga kita bisa turut membantu mereka agar tetap mendapat kehidupan yang layak. Sahabat dapat membantu mereka dengan berbagai cara salah satunya berkontribusi dalam program asrama yatim di Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur melalui donasi terbaiknya dengan menekan tombol donasi di bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *